iklan
Pelaku Illegal Drilling yang berhasil ditangkap adalah Mun'im (49) RT 09 Desa Bakti Mulya Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi. Dia ditangkap saat sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor.

"Pada saat penangkapan, pelaku ini sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor, dengan Sigap Tim Subdit Tipidter Polda Jambi bersama anggota Polsek Barsel melakukan penangkapan terhadap Pelaku," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor, Mesin Genset, Mesin Pompa Air Sejenis Robin dan beberapa barang bukti lainnya. 

"Untuk Pelaku Illegal Drilling beserta barang bukti sudah di bawa ke Polda Jambi untuk proses lebih lanjut," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images